Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Ruang Kelas di Pondok Pesantren Nurul Hakim, Lombok Barat

×

Kebakaran Hanguskan Ruang Kelas di Pondok Pesantren Nurul Hakim, Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Hanguskan Ruang Kelas di Pondok Pesantren Nurul Hakim, Lombok Barat

Kediri, Lombok Barat – Musibah kebakaran menimpa Pondok Pesantren Nurul Hakim di Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat pada Senin malam, 2 September 2024. Api berkobar hebat menghanguskan ruang Kelas 1 MTS Dakwah Islamiah Putra Nurul Hakim.

Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, yaitu Ustad Zohri dan Ustad Firdausi Nuzula.

Sekitar pukul 18.45 Wita, salah seorang ustad/pembina pondok pesantren menginformasikan melalui grup WhatsApp adanya kobaran api di ruang kelas tersebut.

“Ustad Zohri segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat, sementara Ustad Firdausi Nuzula melapor ke Polsek Kediri,” ungkap AKP Jahyadi.

Upaya Pemadaman

Piket SPKT Polsek Kediri langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, api sudah membesar dan para santri diimbau untuk menjauh dari lokasi kebakaran.

Pukul 19.05 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Barat dan satu unit mobil tangki air Mataram tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

“Pukul 19.45 Wita, sebagian kobaran api di lantai dua berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk pemadaman menyeluruh,” lanjut Kapolsek.

Pukul 20.00 Wita, mobil AWC Sat. Samapta Polres Lombok Barat dan satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Mataram tiba untuk membantu proses pemadaman.

“Alhamdulillah, pukul 20.30 Wita, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan,” kata AKP Jahyadi.

Tidak Ada Korban Jiwa

Musibah ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil belum dapat dipastikan.

Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik.

“Unit Inavis Sat. Reskrim Polres Lombok Barat telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.

Pendinginan dan Observasi

Setelah pemadaman selesai, unit pemadam kebakaran dan pihak kepolisian melakukan pendinginan dan observasi selama 15 menit untuk memastikan tidak ada lagi titik api di lokasi kejadian.

AKP Jahyadi mengimbau masyarakat, khususnya pengelola pondok pesantren, untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran.

“Periksa instalasi listrik secara berkala dan pastikan alat pemadam api ringan (APAR) tersedia dan berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *