LOMBOK BARAT, 9 Oktober 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan citra institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di mata publik, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), menggelar kegiatan sosialisasi penertiban dan penindakan bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) dan keluarga yang terindikasi bergaya hidup hedonisme. Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang intensif untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari disiplin, kode etik, hingga tindak pidana.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam (Kasi Propam) Polres Lombok Barat, Iptu Lalu Muh. Mulyadi, pada Kamis (9/10/2025) tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Lombok Barat, baik anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang termasuk dalam kategori PNPP. Fokus utama dari kegiatan ini adalah menanamkan kembali nilai-nilai kesederhanaan, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Mencegah Pelanggaran Etik: Larangan Gaya Hidup Hedonisme
Gaya hidup hedonisme, atau kecenderungan untuk memamerkan kemewahan secara berlebihan, telah menjadi sorotan serius di lingkungan Polri. Iptu Lalu Muh. Mulyadi menjelaskan bahwa perilaku semacam ini berpotensi besar merusak kepercayaan publik dan mencederai marwah institusi penegak hukum. Oleh karena itu, penertiban dan penindakan terhadap PNPP yang terbukti bergaya hidup hedon menjadi prioritas pengawasan.
PNPP sendiri, sebagaimana diatur dalam peraturan, mencakup seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri. Seluruh elemen ini, beserta keluarganya, dituntut untuk senantiasa menunjukkan pola hidup sederhana yang sejalan dengan penghasilan resmi dan status mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Kami terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh PNPP dan keluarga. Tujuannya jelas, untuk menghilangkan potensi terjadinya pelanggaran disiplin, etik, atau bahkan pidana,” ujar Iptu Lalu Muh. Mulyadi. Beliau menekankan bahwa larangan gaya hidup hedon tidak hanya berlaku di lingkungan kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang publik dan media sosial.
Menjaga Profesionalisme: Pengarahan dan Pengendalian Atasan
Lebih lanjut, Kasi Propam Polres Lombok Barat tersebut menyoroti bahwa pengawasan internal tidak hanya berfokus pada aspek finansial dan gaya hidup. Sosialisasi ini juga mencakup penekanan pada perilaku arogan dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sikap humanis, adil, dan profesional tanpa terkecuali.
“Kegiatan pengawasan yang kami lakukan ini adalah bentuk pengarahan dan pengendalian yang dilakukan oleh atasan kepada bawahan. Kami mengingatkan bahwa setiap anggota dan PNS Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Iptu Lalu Muh. Mulyadi. Beliau menambahkan bahwa sikap arogan sekecil apa pun di lapangan dapat dengan cepat merusak kerja keras seluruh institusi dalam membangun citra positif.
Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk memastikan setiap PNPP memegang teguh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri yang relevan lainnya. Dalam konteks ini, pencegahan adalah kunci utama. Dengan pengarahan yang rutin dan tegas, diharapkan setiap personel dapat menjaga integritas pribadinya dan institusi.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar Disiplin dan Kode Etik
Iptu Lalu Muh. Mulyadi juga mengingatkan bahwa Propam tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada PNPP yang melanggar. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disiplin, sanksi kode etik, bahkan proses pidana jika ditemukan unsur-unsur tindak kejahatan. Ketegasan ini penting untuk memastikan bahwa institusi Polri tetap bersih dan berwibawa di hadapan publik.
“Kami tidak akan toleransi terhadap setiap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti bergaya hidup berlebihan, tidak profesional, atau menunjukkan perilaku arogan, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga marwah Bhayangkara sejati,” pungkas Iptu Lalu Muh. Mulyadi, menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab dan akuntabilitas bagi setiap individu yang bernaung di bawah payung Polri.
Melalui penertiban yang masif dan terstruktur ini, Polres Lombok Barat menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi kultural di tubuh Polri, memastikan bahwa PNPP di wilayah hukumnya senantiasa menjunjung tinggi prinsip kesederhanaan dan profesionalitas dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.












