LOMBOK BARAT – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan wisata, empat personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat (Lobar), Polda NTB, menggelar kegiatan Patroli Wisata Pantai secara preventif di Pantai Induk, Kecamatan Gerung. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 16 November 2025, pukul 11.27 WITA ini, tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi inovasi layanan darurat cepat milik Polres Lobar, yaitu KEMOS 110.
Kehadiran personel kepolisian di tengah keramaian wisatawan pantai ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. Patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Patroli Preventif Ciptakan Rasa Aman di Kawasan Wisata
Aktivitas patroli yang dilaksanakan secara preventif oleh tim Sat Samapta Polres Lobar bertujuan utama untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan di area publik yang ramai pengunjung. Pantai Induk, yang merupakan salah satu destinasi utama di wilayah Gerung, menjadi fokus karena tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada akhir pekan.
Di sela-sela patroli, personel aktif melakukan komunikasi dua arah atau komunikasi dialogis dengan para pengunjung pantai. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Pengunjung dihimbau agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaan pribadi, seperti tas, ponsel, atau kendaraan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian.
Mendekatkan Layanan Darurat Melalui Inovasi KEMOS 110
Selain pengamanan, momen interaksi langsung dengan masyarakat ini dimanfaatkan oleh Sat Samapta Polres Lobar untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan inovasi unggulan mereka, yaitu KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110. Inovasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap situasi darurat yang dialami masyarakat.
Melalui KEMOS, Polres Lobar menekankan bahwa call center 110 adalah saluran utama yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian yang bersifat mendesak atau urgent.
“Kami secara berkelanjutan mensosialisasikan inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat, dengan call center 110 sebagai bentuk pelayanan yang bersifat urgent kepada masyarakat yang mengalami musibah,” ujar Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangan resminya.
Iptu Eko Nugroho menambahkan bahwa nomor 110 ini menjadi kanal penting yang dapat dihubungi kapan saja, 24 jam sehari, untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga gangguan keamanan lainnya.
Polri Hadir Sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat
Kehadiran empat personel Sat Samapta di Pantai Induk ini menjadi simbol nyata bahwa Polri senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini menegaskan kembali peran Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, sebagaimana termaktub dalam tugas pokok kepolisian. Dengan berdialog dan bersosialisasi secara langsung, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan warga, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi KEMOS 110 ini merupakan bagian dari upaya holistik Polres Lombok Barat dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukumnya. Dengan pengamanan di kawasan wisata yang ditingkatkan dan layanan darurat yang semakin mudah diakses melalui call center 110, diharapkan seluruh pengunjung maupun warga lokal dapat beraktivitas dengan rasa tenang dan nyaman. Inovasi KEMOS 110 menjadi jembatan respons cepat, memastikan bahwa setiap panggilan darurat mendapatkan penanganan yang segera dan tepat dari pihak kepolisian.












