Sosial

BLT-DD Triwulan III 2024 Cair! 42 KPM di Bengkel Terima Bantuan

×

BLT-DD Triwulan III 2024 Cair! 42 KPM di Bengkel Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini
BLT-DD Triwulan III 2024 Cair! 42 KPM di Bengkel Terima Bantuan

Bengkel, Lombok Barat – Pemerintah Desa Bengkel telah sukses melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan ke III Tahun 2024 pada hari Selasa, 3 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Bengkel, H. Muhammad Idrus, SP., Sekretaris Desa Bengkel, Rohayani, SE., Pendamping Desa, Hamdani, S.Pd., para Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat penerima bantuan.

Bantuan untuk 42 KPM di 9 Dusun

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bengkel ini bersumber dari Dana Desa dan diperuntukkan bagi 42 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 9 dusun di Desa Bengkel. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyerahan BLT-DD dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Bengkel kepada perwakilan masyarakat penerima.

Berikut adalah rincian jumlah penerima BLT-DD di masing-masing dusun:

  • Dusun Bengkel Timur Induk: 5 KPM
  • Dusun Bengkel Timur Mekar: 4 KPM
  • Dusun Bengkel Utara Timur: 4 KPM
  • Karang Bengkel Selatan: 5 KPM
  • Dusun Bengkel Selatan Mekar: 4 KPM
  • Dusun Bengkel Utara Tengah: 4 KPM
  • Dusun Bengkel Utara Barat: 4 KPM
  • Dusun Bengkel Barat: 8 KPM
  • Dusun Datar: 4 KPM

Total Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

Total bantuan yang disalurkan pada kesempatan ini mencapai Rp 37.800.000. Mekanisme penyaluran dilakukan dengan memberikan uang tunai sebesar Rp 900.000 per KPM, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan (Juli, Agustus, dan September). Penyaluran dilakukan secara bergantian di setiap dusun sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi penerima yang berhalangan hadir karena sakit, Pemerintah Desa Bengkel bersama Kepala Dusun akan mendatangi dan menyerahkan bantuan secara langsung.

Dasar Hukum dan Teknis Penyaluran

BLT-DD merupakan program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 22 Tahun 2020. Bantuan disalurkan secara tunai kepada setiap warga penerima dengan indeks Rp 300.000 per KPM. Dalam proses penyaluran, warga diharuskan membawa KTP/KK dan kartu BLT-DD yang telah dibagikan oleh pihak Desa Bengkel.

Kegiatan penyaluran BLT-DD Desa Bengkel berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dan berlangsung aman serta tertib. Kegiatan ini juga mendapatkan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dari personel Polsek Labuapi.

Penyaluran BLT-DD Triwulan ke III di Desa Bengkel merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *