Binkam

Jum’at Curhat di Kuranji Dalang: Warga Sampaikan Keluhan, Polisi Beri Solusi

×

Jum’at Curhat di Kuranji Dalang: Warga Sampaikan Keluhan, Polisi Beri Solusi

Sebarkan artikel ini
Jum'at Curhat di Kuranji Dalang Warga Sampaikan Keluhan, Polisi Beri Solusi

Lombok Barat, NTB – Pada Jumat, 6 September 2024, Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menggelar program andalan mereka, yakni Jum’at Curhat. Program yang dilaksanakan di Dusun Kuranji Dalang, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.45 WITA, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ps. Kanit Binmas Polsek Labuapi, Aiptu Nursidi, SH., SE., S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Kuranji Dalang, Bripka Okto Malik, Ketua RT Dusun Kuranji Dalang, Ruslan, serta warga masyarakat Dusun Kuranji Dalang.

Tujuan Program Jum’at Curhat

Program ini merupakan inisiatif kepolisian untuk menciptakan forum dialog antara polisi dan masyarakat, di mana warga dapat menyampaikan keluhan, saran, serta masukan terkait isu-isu Kamtibmas. Dalam kegiatan ini, warga Dusun Kuranji Dalang diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian, membahas berbagai masalah yang sedang dihadapi, serta mencari solusi bersama.

Ps. Kanit Binmas Polsek Labuapi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dusun Kuranji Dalang yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program Jum’at Curhat merupakan upaya dari Kepolisian untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan masyarakat demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Diskusi dengan Warga: Isu Judi Online dan Penggunaan Media Sosial yang Bijak

Salah satu topik utama yang diangkat dalam dialog tersebut adalah maraknya judi online, terutama di kalangan anak muda. Ketua RT Dusun Kuranji Dalang, Ruslan, menyampaikan kekhawatirannya terkait masalah ini. Menurutnya, judi online melalui media sosial telah meresahkan para orang tua di dusun tersebut karena anak-anak muda mulai terjerumus dalam aktivitas ilegal ini. Ruslan meminta kepolisian memberikan sosialisasi dan himbauan terkait bahaya judi online serta penggunaan media sosial yang bijak.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Binmas Polsek Labuapi menyampaikan bahwa fenomena judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa semakin marak, dan hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah masyarakat, terutama generasi muda, dari terjerumus ke dalam jebakan judi online. Kurangnya pemahaman tentang literasi keuangan membuat banyak orang tergoda oleh janji kekayaan instan yang ditawarkan oleh perusahaan judi online.

Kanit Binmas juga menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, pihaknya menemukan mahasiswa yang terlibat dalam judi online hingga rela menggadaikan aset orang tua dan terjerat pinjaman online. Dampaknya sangat besar, mulai dari masalah keuangan, putus kuliah, hingga gangguan kesehatan mental yang memerlukan penanganan psikiater.

Melihat dampak serius dari fenomena ini, Kanit Binmas mengajak masyarakat untuk aktif mengedukasi anak-anak mereka tentang bahaya judi online dan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Ia juga meminta agar para orang tua lebih proaktif dalam memantau aktivitas online anak-anak mereka, terutama yang masih berusia dini.

Persyaratan Pembuatan SIM dan SKCK

Selain isu judi online, warga Dusun Kuranji Dalang juga menanyakan tentang prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah seorang warga, Mahwan, menyampaikan kebutuhannya akan informasi lengkap terkait persyaratan pembuatan SIM dan SKCK, terutama untuk melamar pekerjaan.

Menanggapi pertanyaan ini, Kanit Binmas menjelaskan bahwa persyaratan pembuatan SIM dapat dilihat secara online maupun dengan datang langsung ke kantor kepolisian terdekat. Beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi antara lain:

  • Usia minimal 17 tahun,
  • Fotokopi KTP dan KTP asli,
  • Pas foto,
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Sedangkan untuk pembuatan SKCK, beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • Surat rekomendasi atau pengantar dari desa/kelurahan sesuai domisili,
  • Fotokopi Kartu Keluarga,
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah,
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak enam lembar,
  • Pengisian formulir daftar riwayat hidup di kantor kepolisian.

Proses penerbitan SKCK dapat langsung dilayani di kantor polisi dan biasanya dapat diselesaikan dalam satu hari.

Pesan Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak 2024

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kuranji Dalang juga menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoax), ujaran kebencian, maupun ajakan yang dapat memecah belah persatuan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kedamaian di lingkungan masing-masing, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mengingat dinamika politik yang sering kali memanas menjelang Pilkada, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama dari media sosial.

Pelaksanaan program Jum’at Curhat Polsek Labuapi di Dusun Kuranji Dalang berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 10.20 WITA. Program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui program ini, Polsek Labuapi tidak hanya mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga memberikan solusi dan edukasi terkait berbagai isu yang dihadapi. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin kuat, sehingga masalah-masalah Kamtibmas dapat diatasi bersama-sama. Upaya seperti ini menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan bebas dari tindak kriminalitas.

Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan mengikuti anjuran kepolisian, seperti menggunakan media sosial secara bijak dan menjauhi judi online, kita dapat turut serta dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *